Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Sepanjang Trotoar KH. Mas Mansyur
Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Petugas gabungan Kelurahan Karet Tengsin melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar sepanjang trotoar di Jalan KH. Mas Mansyur, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Lurah Karet Tengsin Hari Ananda mengatakan, penertiban dilakukan karena para pedagang tersebut telah melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Ada sekita 20 pedagang ini membuka dagangan di trotoar yang bukan peruntukannya, di sisi lain kita mengutamakan kepentingan dan kenyamanan para pejalan kaki menggunakan trotoar," katanya.
Sebelumnya, lanjut Hari, petugas Kelurahan Karet Tengsin juga telah melakukan imbauan dan memberikan surat peringatan bagi para pedagang.
Menurutnya, penertiban ini merupakan tindakan cepat antisipasi agar para pedagang tidak menjamur.
"Jadi, kita sudah lakukan tahap-tahapan dengan memberikan imbauan, lalu kita berikan surat peringatan satu sampai dengan ke tiga, secara administrasi kita sudah lakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang," Hari mengungkapkan.
"Alhamdulilah kegiatan ini berjalan lancar, sekaligus di lokasi tersebut kita beri imbauan dilarang berjualan," imbuhnya.
Hari pun berharap, ke depan para pedagang berjualan harus sesuai dengan peruntukannya agar tidak menggangu masyarakat lainnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini sekitar 60 personel dari unsur Satpol PP, Binmas, Babinsa, FKDM serta PPSU dikerahkan.