Rakor Fasilitator Forum Konsultasi Publik Tingkat Kota Jakpus Resmi Dibuka

Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo

Kabag Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Ishran Prasetyawan menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP). Foto: Berlian Sigit

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Ishran Prasetyawan menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Gambir, Selasa (18/4) pagi.

Sebanyak 120 peserta rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari BPS Provinsi DKI Jakarta, seluruh pegawai BPS Jakarta Pusat, serta para lurah, dan camat se-Jakarta Pusat membahas terkait hasil Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Ishran mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk mengulas kembali hasil dari pendataan yang sudah dilaksanakan oleh anggota BPS di wilayah Jakarta Pusat.

"Kegiatan konsultasi publik ini ditujukan untuk me-review kembali hasil pendataan yang sudah dilaksanakan oleh teman-teman BPS dilingkungan wilayah RT, RW Jakarta Pusat, dan nantinya hasil dari kegiatan ini akan ditindak lanjuti ke tingkat Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.

Ishran berharap dengan diadakannya kegiatan Regsosek ini diharapkan data valid ini dapat dijadikan data base yang nantinya digunakan untuk memberikan berbagai bantuan maupun peningkatan-peningkatan untuk warga masyarakat DKI Jakarta.

Sementara itu, Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Pusat Mediana mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah merupakan tindak lanjut dari pendataan awal Regsosek BPS Kota Jakarta Pusat yang sudah selesai dilakukan pada bulan November 2022 yang lalu.

"Kami berharap, mendapatkan tindak lanjut dalam perumusan solusi atas masalah yang muncul selama pendataan Regsosek yang lalu," ucapnya. 

"Tujuan selanjutnya dari kegiatan Rakor Fasilitator FKP yaitu mempererat kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dengan BPS Kota Jakarta Pusat," imbuh Mediana dihadapan para peserta rapat.

Perlu diketahui bahwa kegiatan Rakor Fasilitator FKP ini hanya berlangsung 1 hari yang dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.