Resmikan Klinik IKM, Wali Kota Jakpus: Solusi untuk Para UMKM

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma meresmikan Klinik IKM. Foto: Maulana

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma meresmikan Klinik IKM (Industri Kecil Menengah) di Ruang Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM), Gedung Blok C, Lantai 4, kantor wali kota setempat, Jumat (25/8). 

Dhany mengatakan, klinik yang diinisiasi oleh Sudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Pusat memiliki tujuan untuk memberikan pendampingan, advokasi, dan supervisi kepada para pelaku UMKM yang mungkin memerlukan bimbingan dan solusi dari segi aktivitas UMKM di Jakarta Pusat.

"Tugas dari pemerintah ialah melakukan upaya pendampingan dan solusi-solusi yang bisa diberikan kepada para pelaku UMKM maka disediakan ruang khusus yaitu Klinik IKM," katanya.

Dhany menuturkan, ini merupakan suatu terobosan yang baik untuk para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

"Klinik IKM ini harus kita efektifkan fungsinya jadi bisa menjadi solusi para pelaku UMKM di Jakarta Pusat," tuturnya.

"Harapannya UMKM bisa terus berkembang di Jakarta Pusat dan memiliki ekosistem yang bagus dengan satu simpul yaitu Sudin UMKM Jakarta Pusat," tandasnya.