Sambut Masa Kampanye, Forkopimko Jakpus Gelar Deklarasi dan Penandatanganan Pemilu Damai

Reporter: Muhamad Aulia  | Editor: Andreas Pamakayo

Forkopimko Jakarta Pusat menggelar deklarasi dan penandatanganan Pemilu Damai. Foto: Malik Maulana

Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat menggelar deklarasi dan penandatanganan Pemilu Damai bersama KPU, Bawaslu, dan pimpinan partai politik wilayah, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (27/11).

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut masa kampanye yang akan berlangsung pada 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang.

"Ini merupakan proses berpolitik, proses berdemokrasi maka kita semua harus bisa menghormati dan mendukung sehingga penyelenggaraannya dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Dhany menambahkan, kesempatan ini juga menjadi gambaran situasi yang berkembang menjelang Pemilu 2024. Apa yang harus diwaspadai dan tidak boleh dilakukan oleh peserta Pemilu akan dipaparkan oleh narasumber seperti Kapolres, Dandim, Kejaksaan Negeri, dan KPU.

"Proses pemilu, proses demokrasi sangat penting tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.

Dhany menegaskan, netralitas ASN di wilayah Jakarta Pusat harus dipertahankan tanpa berpihak kepada golongan manapun.

"ASN harus netral, tidak pro ke kanan atau kiri. Kita berfungsi sebagai suportif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," tegasnya.

Wali kota juga berharap Forkopimko dapat mengawal pelaksanaan pemilu khususnya di wilayah Jakarta Pusat agar berjalan dengan lancar sehingga, dapat memperkuat tatanan dan keutuhan NKRI.