Sebanyak 250 ASN Ikut Pembekalan BUP Tahun 2025

Reporter: Bunga Magang  | Editor: Andreas Pamakayo

Pembekalan ASN memasuki BUP Tahun 2025. Foto: Vhatra

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian memberikan pembekalan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki Batas Usia Pensiun Tahun 2025. 

Kegiatan ini diikuti 250 ASN yang mendapatkan pembekalan dari narasumber mengenai pengurusan administrasi, dokumen kepegawaian, dan lainnya terkait status kepegawaian, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (2/11).

Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun PNS Kantor Regional 5 BKN Jakarta Bety Riana Sinaloho meminta kepada para guru yang sudah memasuki BUP dapat lebih memperhatikan prosedur yang berlaku dengan tujuan agar pemberian pensiun ini tepat sasarannya dan dapat diterima tepat waktu. 

“Bagi guru yang belum memiliki pengangkatan SK berarti orang tersebut bukan guru dan akan dianggap sebagai pengajar. Oleh karena itu, hati-hati kepada bapak ibu untuk memastikan SK tersebut,” tuturnya.  

Pada kegiatan ini juga dilanjut dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber terkait persiapan dalam menghadapi masa pensiun.

Turut hadir pada acara ini Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto.