Selama Bulan April, Sudinsos Jangkau 142 PPKS

Reporter: Iman | Editor: Andreas Pamakayo

Sudinsos Jakpus lakukan penjangkauan PPKS. Foto: pusat.jakarta.go.id

Selama bulan April 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Suku Dinas Sosial (Sudinsos) telah melaksanakan operasi gabungan terkait penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). 

Giat yang melibatkan sejumlah UKPD terkait termasuk Satpol PP, kecamatan dan kelurahan berhasil menjangkau 142 PPKS.

Kepala Seksi (Kasie) Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sudinsos Kota Administrasi Jakarta Pusat Nurlaela mengatakan, penjangkauan PPKS di bulan April yang juga bertepatan dengan Ramadan cukup banyak.

“Jangkauan cukup banyak karena adanya operasi gabungan lintas sektor dengan Satpol PP, pihak kecamatan kelurahan dalam operasi pekat yang rutin dilaksanakan minimal seminggu tiga kali,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/5). 

Nurlaela menambahkan, terkait dengan titik lokasi penjangkauan, tersebar di delapan titik kecamatan di Jakarta Pusat.

“Titik tersebut di antaranya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, kawasan IRTI Monas, Gambir, Petamburan, Tanah Abang, Rawasari, Cempaka Putih. Jalan Senen Raya, Senen, Jalan Samahudi, Sawah Besar, Harapan Mulya, Kemayoran, dan Jalan Rawa Selatan, Johar Baru,” terangnya.

Sudin Sosial Jakarta Pusat melaksanakan sejumlah langkah untuk mengurangi angka PPKS selain penjangkauan, di antaranya membentuk Satgas P3S (Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial) yang bekerja 24 jam, membuat posko pengawasan pelayanan pengendalian sosial di delapan titik kecamatan.

“Kemudian melaksanakan pemberlakuan pengurusan rekomendasi pemulangan PPKS, minimal 14 hari setelah terjangkau. Dan penandatanganan surat pernyataan bermaterai tidak akan mengulangi untuk menimbulkan efek jera,” jelasnya.

Nurlaela berharap dengan adanya operasi gabungan dan penjangkauan terus-menerus dapat mengurangi PPKS di Jakarta Pusat.