Sidang Kelompok Kelurahan Petojo Selatan Berlangsung di RPTRA

Reporter: Farandy Purba | Editor: Andreas Pamakayo

Sidang kelompok musrenbang Kelurahan Petojo Selatan. Foto: Maulana

Berbeda dengan kelurahan lain, Kelurahan Petojo Selatan melaksanakan kegiatan sidang kelompok musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di RPTRA Tanah Abang 3, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (17/2).

Kepala Seksi Pemerintah Petojo Selatan Hikmah mengatakan, tujuan digelarnya sidang kelompok di RPTRA untuk mendekatkan diri kepada warga sesuai dengan fungsinya yaitu, sebagai ruang publik terpadu ramah anak sehingga, dapat memberikan pesan edukasi kepada para peserta.

"Karena di sidang kelompok ini kami mengundang peserta dari Foraja (Forum Anak Jakarta) di mana cakupannya anak anak sekolah," ungkap Hikmah.

"Selain itu, untuk memberikan informasi kepada Sudin Nakertrans dan Energi bahwa kelurahan Petojo selatan mempunyai RPTRA dengan kapasitas ruang yang cukup apabila ingin mengadakan pelatihan wirausaha," lanjutnya.

Terkait usulan yang disampaikan pada sidang kelompok ini, menurutnya, masih sesuai dengan pembahasan di pra sidang kelompok sebelumnya, yakni terdiri 34 usulan dengan rincian 22 usulan fisik, 1 barang, dan sisanya 10 non fisik.

"Hampir keseluruhan usulan diakomodir, dibagi menjadi 2 dengan rincian untuk tahun ini dan di tahun 2024," terang Hikmah di Aula RPTRA Tanah Abang 3.

Ia menjelaskan, seluruh usulan yang terakomodir diatas merupakan hasil dari seleksi di tingkat RW, karena menurutnya, ada beberapa yang tidak turut dimasukan setelah mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan waktu. 

Oleh karena itu, dalam kesempatan sidang kelompok pihaknya mengutamakan 3 skala prioritas yang disampaikan tiap RW.

"Rata-rata usulan fisik semua ya, lebih banyak pengurasan yang di SDA dan di Bina Marga," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Camat Gambir Agus Triono yang hadir dalam sidang kelompok ini, mengapresiasi antusiasme warga dalam rangka mewujudkan perubahan terhadap lingkungannya sendiri.

"Alhamdulilah berjalan lancar. Mudah-mudah semua usulan bisa dilaksanakan pada tahun 2024," ujarnya.

Namun, Agus mengakui adanya ketimpangan antara usulan fisik dan non fisik dan berharap di waktu yang akan datang terjadi keseimbangan dalam mengakomodir kebutuhan warga.

"Iya perbandingannya 70 persen fisik 30 persen non fisik, semoga ke depannya bisa seimbang," tutupnya.