Sidang Pleno II Musrenbang Kecamatan Cempaka Putih Bahas 78 Usulan Warga

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Sidang pleno II musrenbang Kecamatan Cempaka Putih. Foto: Maulana

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Iqbal Akbarudin menutup sidang pleno II musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kecamatan Cempaka Putih.

Iqbal mengatakan, sidang pleno II ini merupakan tahap akhir musrenbang di kecamatan yang berisi hasil usulan masyarakat, dan merupakan cerminan dari kebutuhan serta keinginan masyarakat Cempaka Putih.

"Hasil ini akan kembali dibahas kembali di tingkat kota dan disesuaikan dengan program prioritas yang ada. Mudah-mudahan apa yang diinginkan oleh warga Cempaka Putih dapat terwujud," katanya, usai menutup sidang pleno II musrenbang kecamatan terintergrasi kelurahan Tahun 2023, di Aula Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (24/2). 

Iqbal menuturkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap keterlibatan anak dalam perencanaan pembangunan di sebagian besar forum sidang kelompok, telah dihadiri perwakilan dari forum anak.

"Mereka (anak-anak) telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya baik berupa usulan program secara langsung maupun aspirasi dalam bentuk lainnya," tuturnya.

Sementara itu, Camat Cempaka Putih Fauzi menjelaskan, hasil sidang pleno II  wilayah Cempaka Putih ada 78 usulan yang terdiri dari Usulan Kelurahan Cempaka Putih Timur 16 usulan, Kelurahan Cempaka Putih Barat 38 usulan, dan Kelurahan Rawasari 22 usulan.

"Alhamdulillah pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar dan total usulan sebanyak 78 dengan nilai 102 miliar lebih," jelasnya.

Fauzi memaparkan, ada beberapa usulan yang akan direalisasikan pada tahun 2023 ini. "Pengurasan saluran, pengadaan kursi roda, pelatihan-pelatihan, pengadaan alat musik hadroh. Akan diakomodir pada tahun ini oleh sudin-sudin terkait, perbaikan jalan dan pencahayaan kota pun," tutupnya.