Sudin Kebudayaan Jakpus Distribusikan 555 Alat Musik Tradisional Islami

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Penyerahan alat musik tradisional Islami Tahun 2023. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas (Sudin) Kebudayaan menyerahkan secara simbolis 555 alat musik tradisional Islami Tahun 2023 kepada delapan perwakilan kecamatan.

Penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma didampingi oleh Kepala Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Pusat Moh Nurdin.

Dhany Sukma mengatakan, alat musik tradisional Islami yang didistribusikan merupakan permintaan warga secara langsung melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022 lalu.

“Ini merupakan suatu kebutuhan masyarakat yang perlu kita akomodir tujuannya memperkuat nilai-nilai budaya di lingkungan masyarakat. Sehingga, saat nilai itu berkembang akan menciptakan sebuah karakter dan merupakan ekspresi yang perlu kita fasilitasi,” katanya, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (10/8).

Dhany berharap alat-alat yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga, bisa menciptakan penguatan kebudayaan di Jakarta Pusat.

“Melalui musik banyak pesan dan penguatan kebudayaan yang muncul, diharapkan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

Sementara Itu, Kepala Sudin Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Pusat Moh Nurdin menambahkan, total ada 555 set alat musk tradisional Islami yang akan didistribusikan kepada masyarakat secara bertahap hingga akhir Agustus.

“Total ada 555 set alat musik kita adakan, di mana 55 set untuk 55 RPTRA, dan 198 set permintaan langsung dari 11 anggota dewan. Sedangkan sisanya permintaan langsung warga melalui Musrenbang 2022,” imbuhnya.

Dikatakan Nurdin, untuk pengadaan tahun ini jumlahnya dua kali lipat lebih banyak ketimbang tahun 2022 lalu.

“Semoga alat musik ini dapat membuat warga masyarakat terus berkembang dalam bidang kebudayaan,” tutupnya.