Sudin KPKP Jakpus Gelar Sterilisasi Kucing Jantan di TIM

Reporter: Zaki | Editor: Iman

Sudin KPKP Jakpus Gelar Sterilisasi Kucing Jantan di TIM, Foto: Zaki

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak)  yang berada di bawah Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta menggelar sterilisasi kucing jantan lokal yang dilaksanakan di ruang kaca, Gedung Ali Sadikin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Kasudin KPKP Jakarta Pusat Penty Yunesi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menekan angka populasi kucing di wilayah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat. Pihaknya menargetkan sebanyak 100 ekor kucing jantan berpemilik ikut dalam sterilisasi yang berlangsung dalam satu hari ini.

Penty melanjutkan , untuk peserta dalam sterilisasi kali ini berasal dari seluruh Jakarta Pusat yang mendaftar melalui Instagram dan juga narahubung yang ada di setiap Kasatpel KPKP Kecamatan.

“Jadi, untuk masing-masing kecamatan boleh mendaftarkan sebanyak 10 ekor kucing jantan, sedangkan untuk Kecamatan Menteng disediakan kuota sebanyak 30 ekor kucing jantan. Karena pusat lokasinya di Menteng, jadi kita buat lebih banyak dari Menteng,” ujarnya.

“Untuk pelaksanaan sterilisasi kucing selama 2023 sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali dari Sudin KPKP, dan yang bekerja sama dengan Dinas KPKP kali ini. Jadi, total untuk tahun ini empat kali, dengan 450 kucing sudah tersterilisasi, dengan rincian 350 jantan dan 100 betina,” katanya.

Penty berharap, kegiatan ini dapat terus berlanjut untuk menekan angka populasi kucing, sehingga juga dapat mempertahankan bebas rabies di DKI Jakarta.

“Jadi minimal untuk sterilisasi ini hewan berusia 6 bulan dan harus dalam keadaan sehat,” tutupnya.