Sudin LH Imbau Warga Kemayoran Pilah Sampah dari Rumah

Reporter: Farandy Purba | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi Pergub 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah di wilayah Kemayoran. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Sosialisasi Pergub 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah terus dilanjutkan. Kali ini Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan sosialisasi di wilayah Kecamatan Kemayoran. 

Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat Sudin LH Binsar Siregar dalam sosialisasinya kepada warga Kemayoran menjelaskan, berjalannya program pengelolaan sampah di lingkup RW ini, harus dimulai dari warga itu sendiri.

"Kuncinya adalah bagaimana kesadaran kita bersama. Yuk sama-sama memilah mulai dari sumbernya. Dari rumah tangga masing-masing dulu saja, saya yakin kalo sudah memilah di sana sudah enak," ujar Binsar, di RPTRA Mutiara, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/5).

Menurut Binsar, salah satu manfaat melakukan pemilahan sampah untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah di satu titik yang tentu akan menjadi kendala berikutnya di lingkungan.

"Bagaimana strateginya mensiasati sampah kita tidak menumpuk baik di rumah maupun di lingkungan sekitar kita. Di sini ada PJLP yang bertugas melakukan identifikasi pengelolaan sampah, pendampingan, dan monitoring sampah lingkup RW," kata Binsar.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemayoran Dwi Sigit mengatakan, pihaknya akan mendukung semua proses dalam rangka merealisasikan Pergub 77 Tahun 2020.  

Dwi menjelaskan, dari 77 RW yang ada di Kemayoran baru 25 RW yang memenuhi target soal pengelolaan sampah. Oleh karena itu, pihaknya akan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di wilayahnya.

"Nah ini sisanya sedang kita kebut, untuk itu makanya kita lakukan lagi pembinaan kepada BPS agar seperti 25 RW yang sudah berhasil lakukan pengelolaan sampah," ujar Sigit.

Di tempat yang sama, Formapel Kecamatan Kemayoran Joko menegaskan, pihaknya memiliki peran untuk mengubah perilaku masyarakat agar mau melakukan pengelolaan sampah di lingkungannya sendiri.

"Memang kita perlu suatu pendekatan secara persuasif. Namun, harus dibarengi dengan kolaborasi baik dari petugas Sudin LH, Satpel, kelurahan, dan RW," imbuhnya.