Sudin LH Jakarta Pusat Menggerakkan Warga Senen untuk Memilah Sampah

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi Pergub 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah BPS RW. Foto: Malik Maulana

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali melakukan sosialisasi Pergub 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah BPS RW.

Kali ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Senen dengan mengangkat tema "Strategi Menggerakan Warga Agar Memilah Sampah", Senin (8/5).

Wakil Camat Senen Raviandri mengatakan, sosialisasi ini sangat bagus sekali, karena dapat digunakan masyarakat untuk mengelola sampahnya.

"Semoga pemilahan sampah ini berjalan baik dan lancar, kita terus mengajak RW-RW yang ada di wilayah Senen untuk melakukan pengelolaan sampah sesuai Pergub 77," katanya.

Ravi menuturkan, dalam sosialisasi di kecamatan yang juga diikuti oleh enam kepala seksi perekonomian dan pembangunan dari masing-masing kelurahan yang ada di wilayah Senen dapat mengajak masyarakat untuk mengikuti pengelolaan sampah.

"Kita akan tingkatkan lagi karena pengelolaan ini sangat penting untuk warga di Kecamatan Senen. Mudah-mudah semua yang sudah dilakukan lebih ditingkatkan lagi," tuturnya.

Sementara itu, Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel) Kecamatan Senen Nadia mengungkapkan, di wilayah Senen progres masyarakat dalan pengelolaan sampah sudah bagus bahkan mencapai 60 persen pengelolaan sampah organik dan non organik.

"Kita terus mendampingi warga di setiap RW agar mereka bisa mengelola sampah dengan sendirinya. Sekitar 28 RW telah memilah dari total ada 42 RW yang ada di Kecamatan Senen," ungkapnya.

Menurutnya, dalam mengajak warga mengelola sampah di setiap wilayah menggunakan pendekatan yang berbeda-beda.

"Target kita tahun ini 100 persen, kita akan terus menjalin silaturahmi dengan RW dan meningkatkan pemilahan dan melakukan inovasi agar Indonesia bisa mengatasi masalah sampahnya sendiri," tutupnya.