Sudin Pendidikan Wilayah II Buka Posko Pelayanan PPDB di SMKN 14 Johar Baru

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Posko PPDB. Foto: Andreas Pamakayo

Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat membuka Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023, di Aula SMKN 14 Jakarta, Jalan Percetakan Negara IIA, Nomor 2, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru. 

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat Bambang Eko Prabowo mengatakan, posko telah dirikan sejak 12 Mei hingga 7 Juli mendatang dibuka pukul 08.00-16.00 setiap harinya. Pada hari Sabtu dan Minggu libur. Petugas yang berjaga sebanyak empat orang. 

Selama posko berdiri, lanjut Bambang, telah melayani 150 warga berkonsultasi maupun yang meminta bantuan terkait penginputan data Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) untuk pra pendaftaran peserta didik baru dari sekolah di luar DKI Jakarta yang ingin pindah sekolah di DKI Jakarta. 

“Dari keseluruhan data tersebut belum ada untuk konsultasi penyandang difabel maupun anak dari tenaga kerja (Nakes) yang meninggal dunia saat pandemi Covid -19,” jelasnya, Selasa (23/5). 

Menurutnya, berbeda dari peserta didik pada umumnya, dalam PPDB kali ini, peserta didik penyandang difabel dan anak dari Nakes yang telah meninggal waktu pandemi Covid-19 lalu, harus melampirkan berkas yang dapat diakses secara online melalui ppdb.jakarta.go.id

“Untuk anak dari Nakes yang meninggal harus melampirkan surat keterangan meninggal dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sedangkan difabel fisik harus melampirkan surat keterangan dari dokter, sementara difabel mental melampirkan surat keterangan dari psikiater,” terangnya. 

Bambang berharap dengan adanya Posko PPDB ini orang tua murid sudah paham, semua bisa mengikuti aturannya dan semua bisa sesuai dengan aturannya, karena kebijakan itu untuk kebaikan bersama demi masa depan anak-anak. “Yang utama semuanya paham dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.