Sudinsos Jakpus Berikan Dua Kursi Roda Bagi Warga Kelurahan Kampung Bali
Reporter: Danar Pusung | Editor: Andreas Pamakayo
Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) mendatangi dua rumah warga untuk memberikan bantuan kursi roda, di RW 01 dan RW 03, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Selasa (6/6).
Kasatpel Sudinsos Kecamatan Tanah Abang Asep Supriatna mengatakan, bantuan ini merupakan tindaklanjut dari permintaan warga yang membutuhkannya.
"Semoga bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI ini bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya," ujarnya.
Menurut Asep, sesuai catatan di wilayah Kecamatan Tanah Abang, telah mendistribusikan 11 unit kursi roda Periode bulan Januari hingga Juni 2023.
"Untuk tahun ini, sampai bulan Juni, kita sudah mendistribusikan sebanyak 11 unit kursi roda di Kecamatan Tanah Abang," ucapnya.
Sementara itu, Lurah Kampung Bali Ety Kusmiyati mengatakan, kedua orang penerima bantuan kursi roda tersebut merupakan warga yang masuk kategori kurang mampu.
"Hari ini kita menyerahkan dua bantuan kursi roda, yang pertama di RT 006/RW 01 yaitu, Eka Oktaviani dan yang kedua di RT 008/RW 03 yaitu, Umi Kalsum. Mereka ini memang membutuhkan kursi roda dan sudah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelasnya.
Eka Oktaviani, salah satu penerima bantuan kursi roda merasa senang dan juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyalurkan bantuan tersebut.
Eka yang telah mengalami stroke dan tidak bisa jalan ini memang sangat membutuhkan kursi roda untuk beraktivitas.
"Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas bantuannya, kursi roda ini sangat bermanfaat buatnya," pungkasnya.