Tahap Akhir Penilaian Lomba Kelurahan, Wali Kota Harapkan Jakpus Menang Tingkat Nasional

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Penilaian tahap akhir Lomba Kelurahan Tingkat Kota Tahun 2023. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan penilaian tahap akhir Lomba Kelurahan Tingkat Kota Tahun 2023.

Dalam tahap akhir ini tiga kelurahan yaitu, Pegangsaan, Rawasari dan Pasar Baru bersaing untuk mewakili Jakarta Pusat dalam Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma berharap salah satu dari tiga kelurahan tersebut bisa berhasil masuk Istana Negara untuk mendapatkan penghargaan.

"Saya meminta kepada para lurah yang akan memaparkan jelaskan sejelas-jelasnya, yakinkan tim penilai bahwa kelurahan Anda layak mewakili Jakarta Pusat berkiprah di Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi dan Nasional. Saya ingin di antara tiga ini ada satu yang berhasil masuk Istana Negara untuk mendapatkan penghargaan," katanya, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (30/5).

"15 menit ini sangat menentukan, tim penilai akan melihat yang disampaikan, jika pertanyaan dijawab dengan baik saya yakin hasilnya akan baik. Saya yakin semua sudah siap menampilkan yang terbaik dan layak untuk tampil di tingkat nasional," imbuhnya.

Menurut Dhany, tim penilai dari gabungan UKPD Pemkot Administrasi Jakarta Pusat tidak perlu diragukan lagi objektifitasnya karena akan bertanggung jawab penuh terhadap perwakilan Jakarta Pusat berkiprah di tingkat provinsi.

Dhany juga menuturkan, lomba desa dan kelurahan adalah evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang cepat berkembang yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Berbicara perkembangan kelurahan maka entitas sosial yang ada di lingkungan kelurahan memiliki peran yang sama baik ASN, tokoh masyarakat, maupun lembaga kemasyarakatan-nya ini yang harus kita pahami progresnya," tuturnya.

Dalam penilaian tahap akhir ini masing-masing kelurahan diberikan 15 menit untuk paparan dan 40 menit untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan tim penilai.