Tahap Kedua Sterilisasi Kucing Dimulai Pekan Depan

Reporter: Danar Pusung | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali akan memulai sterilisasi kucing peliharaan tahap kedua pada 17 Juli 2023 mendatang.

Kepala Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi Pudyastuti mengatakan, tahap kedua sterilisasi kucing ini sudah diinformasikan sebelumnya kepada warga Jakarta Pusat.

“Jadi hari Senin (17/7) besok sudah akan kita mulai lakukan sterilisasi kucing peliharaan tahap kedua, di mana prosesnya sudah kita lakukan sebelumnya,” terangnya. 

Pada tahap kedua, lanjutnya, jumlah yang akan disterilisasi tersebut sebanyak 110 kucing peliharaan.

“Jadi untuk pembagiannya itu adalah sebanyak 80 kucing jantan dan 30 kucing betina yang akan kita sterilisasi, dan kuota tersebut dibagi di delapan kecamatan di Jakarta Pusat,” jelas Penty. 

Nantinya setelah tahap kedua selesai, Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan sterilisasi tahap ketiga di bulan September 2023.

“Untuk warga Jakarta Pusat yang ingin sterilisasi namun belum mendapatkan kuota di tahap kedua, bisa mendaftar untuk tahap ketiga yang akan kami laksanakan pada bulan September nanti,” ucapnya. 

Adapun syarat pendaftaran, menurut Penty yaitu, minimal kucing berusia 8 bulan dan dinyatakan sehat oleh dokter pelaksana steril tersebut.

“Jadi persyaratannya selain dinyatakan sehat dan berumur minimal 8 bulan, program sterilisasi ini hanya untuk warga yang berdomisili atau ber-KTP Jakarta Pusat. Dan hanya kucing lokal yang dipelihara yang akan dilakukan sterilisasi,” Penty mengungkapkan. 

Untuk kuota pada tahap ketiga sendiri, Penty menjelaskan, memiliki kuota sebanyak 130 kucing.

“Kuota tahap ketiga nanti itu sebanyak 90 jantan dan 40 betina, dan untuk pendaftarannya sendiri bisa menghubungi narahubung di setiap kecamatan di Jakarta Pusat atau bisa melihat informasi di instagram kami @sudinkpkp.jp,” tutup penty

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan sterilisasi tahap kedua ini akan dilakukan di lima lokasi klinik hewan berbeda dan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat.