Tim Gabungan Lakukan Verifikasi Lapangan dan Penilaian Proklim Pratama di RW 08 CPT

Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo

Verifikasi lapangan dan penilaian proklim tingkat pratama. Fot: Zaki Ahmad Thohir

Pemerintah Kota (Pemkot) Adminitrasi Jakarta Pusat melalui Sudin Lingkungan Hidup (LH) melakukan verifikasi lapangan dan penilaian proklim tingkat pratama, di RW 08, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Senin (13/2).

Staf Sudin LH Kota Administrasi Jakarta Pusat Fathia menerangkan, pada awalnya terdapat 25 lokasi yang diusulkan, kemudian penggalian informasi pada November tahun lalu, dan ditetapkanlah sebanyak 23 lokasi yang akan dilakukan verifikasi lapangan.

“23 lokasi itu tersebar di delapan Kecamatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, kita mulai verifikasi lapangan pada 30 Januari lalu dan ditargetkan 23 Februari 2023 ini rampung,” terangnya didampingi Kasatpel LH Kecamatan Cempaka Putih Tommy S. Arwindo.

Fathia menambahkan, untuk penilaian terbagi menjadi tiga bagian yaitu, adaptasi, mitigasi, dan kelembagaan.

“Adaptasi itu merupakan aksi-aksi yang dilakukan warga dalam rangka penyesuaian terhadap dampak negatif perubahan iklim, mulai dari pengendalian banjir melalui sumur resapan maupun biopori, terus ketahanan pangan dengan adanya urban farming atau kolam gizi.  Selanjutnya pengendalian terhadap penyakit iklim yaitu melalui pembentukan jumantik ataupun posyandu. Sementara, mitigasi yaitu, upaya warga mengurangi emisi gas rumah kaca yang menjadi penyebab perubahan iklim tersebut. Dan yang terakhir kelembagaan yaitu, aspek pendukung keberlanjutan pelaksanaan pengendalian perubahan iklim,” terangnya.

Fathia pun berharap, semakin banyak RW-RW proklim di Jakarta Pusat maupun wilayah lain agar warga masyarakat bisa menyesuaikan diri terhadap dampak negatif perubahan iklim, dan dapat nyaman tinggal di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Sub Koordinasi LH Kota Administrasi Jakarta Pusat Budi Kristina mengatakan, untuk di RW 08 Cempaka Putih Timur ini harus ada penambahan kegiatan pengolahan sampah dan juga lubang biopori.

“Kita inginnya dari pihak kota bukan hanya RW-RW yang ada titik proklim namun, juga bisa merambah di tingkat RT-RT, maka dari itu dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan elemen warga untuk menyukseskan itu semua,” tutupnya.