Tutup Musrenbang Kecamatan Senen, Wali Kota: Semua Usulan Harus Jelas

Reporter: Danar Pusung | Editor: Andreas Pamakayo

Sidang pleno II musrenbang Kecamatan Senen. Foto: Malik Maulana

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menutup musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kecamatan Senen.

Dalam sambutannya, Dhany mengingatkan kembali bahwa semua usulan musrenbang yang sudah masuk telah tercatat dalam sistem dan tidak dapat diubah.

“Usulan yang sudah masuk itu tidak bisa diubah-ubah, jadi jangan sampai ketika hendak pelaksanaan tiba-tiba minta pindah lokasi,” ujar Dhany, di Aula Kantor Kecamatan Senen, Selasa (28/2).

Dhany juga menekankan bahwa setiap usulan itu harus jelas, siapa yang mengusulkan dan lokus-nya di mana.

“Siapa yang mengusulkan dan lokus-nya di mana itu harus jelas. Jangan sampai ketika ada usulan contohnya, alat musik marawis, nah itu alat musik untuk siapa, apakah mesjid, atau ibu-ibu pengajian atau untuk siapa, itu yang harus jelas,” terang Dhany.

Untuk diketahui, dalam Musrenbang tersebut menghasilkan 106 usulan fisik, 6 usulan non fisik, 25 pengadaan barang pada sektor kesehatan dan pendidikan.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, Kepala Suku Dinas Kebudayaan M. Nurdin, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Mustajab, serta Kepala Suku Dinas Perumahan Mohamad Yaya Mulyarso.