UP Metrologi Lakukan Uji Tera di SPBU Gunung Sahari
Reporter: Farandy Purba | Editor: Andreas Pamakayo
UP Metrologi Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta melakukan pengujian tera terhadap SPBU Shell yang berlokasi di Jalan Gunung Sahari No.54-56, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
Penera Ahli Muda UP Metrologi Hikmat menjelaskan, kegiatan pengujian tera ini dilakukan karena pompa ukur di SPBU tersebut mengalami pergantian, dan pihak pengelola SPBU atau kontraktor melakukan permohonan ke UP Metrologi.
"Pergantian pompa ukur menjadi pompa ukur yang baru membuat kami melakukan pengujian kembali," ujar Hikmat di lokasi.
Hikmat melanjutkan, pada prinsipnya tera ulang adalah menguji atau mengecek alat ukur yang digunakan oleh pengelola untuk bertransaksi, apakah sudah sesuai dengan ketentuan ukuran sebenarnya atau tidak.
"Nah untuk di SPBU seperti ini, kita menggunakan takaran volume yang sudah kita standar-kan yang sering kita sebut sebagai bejana ukur. Bejana ukur tersebut memiliki kapasitas 20 liter dan di situ ada skalanya dari -300 sampai dengan +300 mililiter," terangnya.
Kemudian, lanjutnya, masing masing pompa ukur akan diuji dengan cara menuangkan ke dalam bejana apakah sudah pas 20 liter atau tidak, apabila tidak pas 20 liter akan di adjust atau diset kembali sehingga, bisa pas di 20 liter.
"Kalau alat ukur tersebut memenuhi kriteria, artinya masih masuk dalam toleransi, kita akan sahkan. Disahkan itu berarti alat tersebut sudah legal untuk digunakan dalam transaksi perdagangan," jelasnya.
"Kita bubuhi segel yang nantinya akan mengunci alat set up-nya sehingga tidak bisa diotak-atik," tambahnya.
Ke depannya, Hikmat berharap, semua pemilik alat ukur untuk bersama-sama menjaga ketertiban dalam penggunaan alat ukur, dengan melakukan tera ulang ke UP metrologi.
Di tempat yang sama, Shift Manager Shell Gunung Sahari Alwi mendukung kegiatan tera ulang UP Metrologi ini untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.
"Diperiksa keakuratan literan, terus untuk jenis bahan bakarnya juga dicek sudah sesuai atau belum. Kalau untuk program pemerintah kan memang prosedurnya wajib ya, dan itu untuk kepuasan pelanggan juga," tutupnya.