Wali Kota Hadiri Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus
Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Dhany Sukma menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dari pejabat lama Hari Wibowo kepada pejabat baru Safrianto Zuriat Putra.
Acara pisah sambut tersebut berlangsung di Lantai 2, Auditorium Gedung Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran, Jalan Merpati No. 2, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
Dhany mengatakan bahwa orang-orang yang bertugas di Jakarta Pusat adalah orang-orang pilihan karena ketika berhasil maka mereka akan naik tingkat.
"Yakinlah bahwa orang-orang yang ditugaskan di Jakarta Pusat adalah orang-orang yang terpilih buktinya ketika berhasil menaklukkan Jakarta Pusat akan naik lagi dan saya yakin orang-orang yang ada dihadapan saya saat ini akan melesat lebih tinggi lagi kariernya," kata Dhany.
Menurutnya, bertugas di Jakarta Pusat mempunyai dinamika yang luar biasa namun, karena diimbangi dengan koordinasi yang baik maka semua kendala dapat teratasi.
"Jakarta Pusat itu mempunyai dinamika yang sangat luar biasa tapi karena dengan pendekatan, koordinasi, dan kolaborasinya bagus akhirnya semua masalah menjadi lebih mudah dengan bersama-sama mengatasi permasalahan," ucapnya.
Dhany juga mengucapkan terima kasih kepada Hari Wibowo atas kolaborasi yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Hari, begitu luar biasa pak, semua kegiatan-kegiatan berjalan dengan baik mulai dari pendampingan-pendampingan kepada suku dinas kita hingga upaya untuk menurunkan angka stunting. Selamat untuk bapak Hari Wibowo, atas tugas barunya semoga berkah dan amanah," jelasnya.
"Teruntuk Bapak Safrianto saya ucapkan selamat datang, selamat bergabung, selamat atas jabatan barunya Insya Allah ini akan menjadi tapak tangga untuk melangkah lebih tinggi lagi," imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa saat ini Hari Wibowo telah mengemban jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.