Wali Kota Terima Audiensi Gereja HKBP Menteng

Reporter: Angga Rizkyanda | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menerima audiensi dengan pengurus HKBP Menteng. Foto: Andrew

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mewakili Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima audiensi dengan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Menteng Anno 1955, di Ruang Tamu Utama, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/2).

Dhany mengatakan, pertemuan ini merupakan ajang mediasi antara pihak Gereja HKBP Menteng dan PT KAI untuk membahas terkait permintaan kebutuhan lahan parkir. 

“Jadi, ada aset dari PT KAI yang saat ini selalu kita manfaatkan. Kebetulan ada aktivitas dari HKBP Menteng yang berada di Jalan Jambu. Ketika ada aktivitas ibadah kendaraan bertumpuk, karena jumlah jemaahnya mencapai 500 jemaah, dan memerlukan tambahan tempat parkir,” ucapnya.

Dhany menjelaskan, saat ini Pemkot Jakpus telah memberikan solusi untuk memanfaatkan lahan aset milik PT KAI ketika adanya aktivitas keagamaan yang berlangsung di Gereja HKBP Menteng.

“Salah satu solusi yang kita tawarkan dan disepakati bersama adalah dengan memanfaatkan aset dari PT KAI untuk kepentingan lahan parkir dari gereja HKBP Menteng,” jelasnya.

“Kurang lebih ada sekitar 10.000 m2, kurang lebih 60-80 mobil bisa ditampung. Kita mediasi-kan dan memfasilitasi bertemunya antara HKBP dengan PT KAI agar dapat memanfaatkan lahan itu,” tambahnya.

Dhany pun berharap dengan adanya mediasi ini dapat dimanfaatkan untuk mengatasi dampak penumpukan kendaraan saat ada ibadah keagamaan yang digelar di Gereja HKBP Menteng.

“Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan untuk mengatasi dampak penumpukan kendaraan saat ada ibadah gereja,” tutupnya.

Untuk diketahui, setelah audiensi Dhany meninjau lokasi lahan aset PT KAI bersama pihak Gereja HKBP Menteng dengan jajaran Kecamatan Menteng dan Kelurahan Gondangdia.