Wawali Buka Sinkronisasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Jakpus

Reporter: Bunga Magang  | Editor: Andreas Pamakayo

Rapat Sinkronisasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Foto: Dwi Arif

Wakil Wali Kota (Wawali) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Chaidir membuka kegiatan rapat Sinkronisasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setko Administrasi Jakarta Pusat bersama Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat dan diikuti perwakilan UKPD dan SKPD se-Jakarta Pusat.

Chaidir dalam sambutannya mengatakan, bahwa UKPD terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem dapat melakukan kolaborasi degan berbagai pihak.

Selain itu, lanjutnya, berharap para peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan penduduk Jakarta Pusat. Hal ini bertujuan agar peserta dapat membangun usaha secara mandiri yang merupakan salah satu upaya penurunan angka kemiskinan di Jakarta Pusat.

"Untuk UKPD yang mengadakan pelatihan atau keterampilan agar mengambil peserta dari penduduk Jakarta Pusat yang ada di data BPKS atau data kemiskinan ekstrem. Sehingga, mereka dapat bergandengan untuk membangun usahanya secara mandiri beserta keterampilan yang telah mereka dapatkan," katanya, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (14/9). 

Sementara itu, Kasudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Pusat Dwi Wahyu Riyanti menambahkan, dalam penanggulangan kemiskinan ini diperlukan sinkronisasi dan koordinasi antar kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) secara berjenjang.

"Harapan kami dari kegiatan ini akan membangun kesepahaman dan kesepakatan tentang penguatan penanggulangan kemiskinan terhadap komitmen dalam rangka penurunan percepatan kemiskinan khususnya di Jakarta Pusat dan pada umumnya di Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setko Administrasi Jakarta Pusat Ahmad Joehandi menambahkan bahwa pihaknya akan hanya melakukan regulasi saja sehingga untuk proses selanjutnya dapat berkoordinasi dengan pihak kelurahan maupun camat.

“Tugas inspektorat untuk supervisit pemberian makanan tambahan (PMT) hanya ingin melihat tata pelaksanaannya sampai prosedur. Kami jelaskan bahwa bagian Kesra masuk dalam TKPK kota hanya dalam aspek regulasi. Dan untuk teknis teman-teman bisa lakukan koordinasi dengan lurah, camat, yang lebih mengetahui anggarannya sesuai daerah masing-masing," jelasnya.

Adapun dalam kegiatan ini juga dihadiri sekaligus memberikan pemaparan oleh beberapa narasumber yaitu, Bappeda Provinsi DKI Jakarta yang memaparkan materi Strategi dan Kebijakan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Jakarta, Sekretaris 1 TP PKK Provinsi DKI Jakarta yang memaparkan Peran PKK Dalam Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Pokja Kebijakan TNP2K dengan materi Skenario Menuju 0% Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 Kota Jakarta Pusat.