1.000 Orang Ikut Penyuluhan dan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Reporter: Muhammad Aulia  | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dan Imigrasi mengadakan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diikuti 1.000 orang peserta secara hybrid.

"Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini diikuti 1.000 orang kalangan masyarakat, mulai dari siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), guru-guru, kepala sekolah, FKDM, serta perwakilan unsur masyarakat. Total ada 1.000 orang yang mengikuti daring dan 150 orang luring," kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (28/5).

Menurut Denny, sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk langkah pencegahan dan antisipasi sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat terkait kejahatan TPPO.

"Alhamdulillah sejauh ini di wilayah Jakarta Pusat tidak ada kasus TPPO, tapi kita lebih baik menjaga sebelum itu terjadi," ucapnya.

Denny juga berharap para peserta yang mengikuti sosialisasi dapat menyebarluaskan bahaya TPPO ke masyarakat agar kejahatan yang termasuk dalam extraordinary crime tidak terjadi kembali.

"Mudah-mudahan kita bisa sama-sama menjaga kasus TPPO di Jakarta Pusat tetap tidak ada," tutupnya.