100 Siswa Ikut Peningkatan Etika dan Budaya Politik Dalam Berdemokrasi

Reporter: Audrya | Editor: Andreas Pamakayo

Peningkatan Etika dan Budaya Politik Dalam Berdemokrasi Tahun 2024. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) menggelar kegiatan Peningkatan Etika dan Budaya Politik Dalam Berdemokrasi Tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany dan diikuti oleh 100 orang siswa dari SMAN 16 Jakarta, SMA Kartini, SMK Jayawisata 1, dan SMK Yapermas Jakarta, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Rabu (6/3). 

Denny Ramdany mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk menanamkan pelajaran kepada para siswa terkait etika dan budaya politik dalam kehidupan berdemokrasi. 

“Pemkot Administrasi Jakarta Pusat melalui Suban Kesbangpol hari ini mengundang siswa dari empat sekolah yang hadir dengan tujuan untuk menanamkan pelajaran terkait etika dan budaya politik dalam kehidupan berdemokrasi,” ucapnya. 

Menurutnya, meskipun siswa ini masih belum cukup umur namun pemahaman ini perlu untuk diajarkan sehingga para siswa sudah memiliki bekal untuk menghadapi pesta demokrasi yang akan datang.

“Kehidupan berdemokrasi dan politik itu luas. Tetapi minimal dari sekarang sudah ditanamkan. Pelajaran ini juga menjadi persiapan para siswa untuk menghadapi pesta demokrasi nantinya pada saat mereka sudah bisa mengikuti pemilu,” jelasnya. 

Denny berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para siswa dapat mengetuk tularkan ilmu yang didapat kepada teman-temannya dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Ketua Sub Kelompok Kewaspadaan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Pusat Abun Hasbulloh menambahkan, kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Nantinya, lanjut Abun, kegiatan ini akan diisi dengan tiga pemateri yaitu, Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Andi Aswin Manggabarani, Akademisi dari Universitas Negeri Jakarta Dr. H. Ratiyono, MM dan penggiat Masyarakat Anti Fitnah di Indonesia Vivid Devianti.