Asminkesra Buka Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Bagi Disabilitas

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Reza Pahlevi. Foto: Maulana

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Reza Pahlevi membuka kegiatan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) yang diinisiasi oleh Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) didukung Kementerian Kesehatan RI.

Reza mengatakan, anak dengan disabilitas merupakan bagian integral dari masyarakat Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anak lainnya dalam berbagai aspek kehidupan.

"Untuk mencapai kesetaraan dan meningkatkan kemampuan serta peran anak dengan disabilitas diperlukan upaya yang terpadu dan berkesinambungan," katanya saat membuka RBM, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (3/9).

Reza menuturkan, masih banyak masyarakat yang menganggap anak dengan disabilitas sebagai beban sehingga mereka sering menghadapi stigma negatif dan diskriminasi padahal Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negaranya termasuk para penyandang disabilitas.

"Disabilitas memiliki kedudukan hukum dan memiliki Hak Asasi Manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia yang dinaungi dengan undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas," tuturnya.

Reza menjelaskan, keluarga, pemerintah, dan anggota masyarakat lainnya diperlukan partisipasi agar kebutuhan akan rehabilitasi atas permasalahan kesehatan yang dihadapi penyandang disabilitas dapat teratasi.

"Salah satu program yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat adalah RBM. Diharapkan dengan adanya pelatihan RBM ini dapat membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mendukung proses rehabilitasi ini," tandasnya.