Aspem Terima Ombudsman Sosialisasi Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Reporter: Syifa Magang | Editor: Andreas Pamakayo
Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menerima Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan sosialisasi Pedoman Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Denny mengatakan, penilaian ini terkait dengan kepatuhan terhadap layanan yang nantinya akan dilihat dari indeks kepuasan masyakarat.
"Sesuai arahan dari Pak Wali ingin tampil yang terbaik, maka kita datangkan tim dari Ombudsman untuk memberikan arahan, jangan sampai nanti ada berkas yang terlewat," katanya, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (27/6).
Denny menjelaskan, ada enam unit yang akan dinilai sesuai dengan kepatuhan seperti, apakah unit tersebut sudah sesuai dalam memberikan layanan kepada masyarakat, pengaduan, serta pengelolaannya.
"Nanti yang akan dinilai ialah PTSP, Dukcapil, Sudin Sosial, Puskesmas Sawah Besar, Puskesmas Senen, dan Sudin Pendidikan. Saya berharap dalam penilaian tahun ini bisa masuk di 10 besar," jelasnya.