Jalan Kampung Bali XXV Jadi Lokasi Penataan TW 3

Reporter: Andre  | Editor: Andreas Pamakayo

Penataan kawasan TW 3 di Jalan Kampung Bali XXV. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Kelurahan Kampung Bali melakukan pengerjaan penataan kawasan triwulan (TW) 3, di Jalan Kampung Bali XXV, RT 07, RW 07, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Lurah Kampung Bali Riska Handayani mengatakan, lokasi tersebut dipilih berdasarkan rembuk antar RT, RW, warga, dan jajaran terkait lainnya. 

Sebelumnya, area Jalan Kampung Bali XXV terlihat kotor berantakan, banyak vandalisme, dan pada malam hari sangat gelap, sehingga sangat tepat jika dilakukan penataan kawasan. "Untuk itu, kita lakukan penataan di kiri dan kanan area Jalan Kampung Bali XXV dengan panjang 150 meter dengan memberikan sentuhan lukisan mural, penghijauan serta penerangan, agar warga yang melintas bisa lebih aman, dan nyaman," katanya, Kamis (19/9).

Pengerjaan area ini, lanjutnya, dimulai dari awal Juli dan ditargetkan bulan ini rampung dikerjakan. "Pengerjaan mulai dari awal Juli dan ditargetkan rampung pada bulan September tinggal lukisan mural di sisi depan," terangnya. 

Menurut Riska, pihaknya telah memenuhi 10 komponen kriteria yang melengkapi penataan kawasan, pelan-pelan dikerjakan mulai dari pengecatan, perbaikan saluran, perbaikan jalan, penataan penghijauannya, termasuk penerangan jalan dengan melibatkan instansi terkait seperti, Sudin Bina Marga, Pertanaman, SDA, dan PPSU. 

Riska menambahkan, pihaknya juga membuat taman kecil yang telah ditanami bawang merah, tanaman obat keluarga (toga), lidah buaya, daun suci, dan lain sebagainya. 

"Mudah-mudahan tanaman tersebut dalam waktu tiga bulan ke depan dapat dirasakan manfaatnya dan akan kita berdayakan kembali," ucapnya. 

"Saya berharap penataan yang dikerjakan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, mengurangi resiko kenakalan remaja, dan bisa melestarikan lingkungan dengan mengedukasi masyarakat untuk peduli lingkungannya," pungkasnya.