Jelang Pemilu, Camat Cempaka Putih Ingatkan Netralitas Pada Lembaga Kemasyarakatan
Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo
Kecamatan Cempaka Putih menggelar Apel Kesiapan Pemilu Tahun 2024 sebagai bentuk netralitas lembaga kemasyarakatan yang diikuti 150 peserta terdiri dari, RT, RW, LMK, FKDM, PPK, Panwascam, jajaran kelurahan, serta karang taruna.
Camat Cempaka Putih Fauzi mengingatkan, keberadaan lembaga-lembaga kemasyarakatan pada tingkat kelurahan maupun kecamatan pada pemilu nanti tidak boleh memihak kepada siapapun, harus netral.
"Keberadaan lembaga kemasyarakatan pada tingkat kelurahan dan kecamatan mereka adalah orang-orang yang tidak boleh memihak kepada siapapun, jadi keberadaannya harus netral dan memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat," jelasnya usai apel kesiapan pemilu, di halaman Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Menurut Fauzi, apabila nanti ditemukan salah satu dari lembaga kemasyarakatan tersebut yang tidak netral akan dikenakan sanksi.
"Di dalam aturan Pergub dan Permendagri 18 Tahun 2018 bahwa sesungguhnya kehadiran lembaga kemasyarakatan tidak berafiliasi kepada partai politik. Jika ditemukan pelanggaran mekanismenya diberikan terguran tertulis hingga pencopotan jabatan," ungkapnya.
Fauzi berharap semoga penyelenggaraan pemilu di Cempaka Putih bisa berjalan dengan baik, tertib, aman, dan nyaman.
“Kita ingin menyatukan semangat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu di Cempaka Putih ini bisa berjalan dengan baik, tertib, aman, dan nyaman bagi warga masyarakat Cempaka Putih,” tuturnya.