KPU Jakpus Buka Rekrutmen KPPS Mulai 17 September 2024
Reporter: Rio | Editor: Iman
KPU Jakpus Buka Rekrutmen KPPS Mulai 17 September 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Tahapan Pembentukan Badan Adhoc serta Jadwal Rekrutmen Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada salah satu hotel di Jalan Industri Raya no 8 Gunung Sahari, Sawah Besar, Jumat (13/9).
Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, kegiatan ini sangat perlu diselenggarakan karena sudah mendekati pemilihan kepala daerah.
"KPU Jakarta Pusat tidak pernah berhenti melakukan kegiatan dalam rangka mempersiapkan pemilukada yang kurang lebih 75 hari lagi. Untuk mempersiapkan itu makanya perlu diskusi-diskusi seperti ini," ucap Denny.
Aspem mengimbau kepada seluruh stakeholder terkait di wilayah Jakarta Pusat untuk selalu menjaga kekompakan, menjaga komunikasi agar ke depan pelaksanaan pemilukada berjalan dengan baik.
"Saya sampaikan amanah Pak Walikota, agar menjaga kekompakan, menjaga komunikasi. Kita bangun komunikasi yang baik agar pemilukada ke depan berjalan dengan baik," imbuh Denny.
Menurut Denny, jika melihat proses pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024, secara umum Jakarta Pusat sukses menyelenggarakannya. Terkait itu, Aspem sangat optimis dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada November nanti.
"Semua tidak ada yang sempurna, tapi ketidaksempurnaan itu sedang di upayakan oleh teman-teman KPU untuk memberesi, secara umum kita sukseslah. Yang terpenting semangat ini jangan tidak berhenti disini, kita mau Jakarta Pusat menjadi yang terbaik dibanding yang lain," tambahnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat Efniadiyansyah mengatakan, untuk perekrutan petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan pada tanggal 17 September dan pendaftarannya gratis.
"Perekrutannya dimulai tanggal 17 September ini, kita juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta Pusat yang ingin terlibat secara langsung silahkan mendaftarkan diri, pendaftarannya juga gratis,"terangnya.
Efniadiyansyah melanjutkan, sebanyak 1.539 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 4000 petugas KPPS akan ditugaskan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di wilayah Jakarta Pusat pada November nanti.
"Ada penurunan untuk jumlah TPS dan petugas KPPS, karena kemarin itukan kita pilpres, tentu berbeda dengan pilgub. Jika pilpres kemarin ada 3.129 TPS dan 23.000 petugas KPPS, sehingga memang secara jumlah berkurang," terangnya.
Untuk tahapan kampanye Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur akan dimulai pada tanggal 20 Oktober sampai 20 November. Sebelum itu ada rapat koordinasi terkait sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait kampanye.
"Pengalaman kita pada pemilu kemarin, memang ada beberapa titik di Jakarta Pusat ini tidak bisa dibuat menjadi tempat kampanye dan juga sosialisasi tentang pemasangan atribut. Tetapi, nanti kita coba berkomunikasi kepada pihak terkait untuk diberikan diskresi, karena jika semuanya dilarang maka tidak ada tempat pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye)," tutupnya.
(Rio)