KPU Serahkan Santunan Bagi Anggota KPPS yang Meninggal saat Bertugas di Tanah Abang

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Penyerahan santunan bagi ibu mendiang. Foto: pusat.jakarta.go.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menyerahkan santunan kepada keluarga anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 Ahmad Julfi (24) yang meninggal saat bertugas akibat kecelakaan di Tanah Abang, Kamis (29/2).

Pemberian santunan sebesar Rp 46 juta kepada ibu mendiang tersebut dihadiri oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata beserta Kadiv SDM Litbang KPU DKI, Tarmizi, Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah, dan Anggota KPU Jakarta Pusat.

"Mudah-mudahan santunan ini bisa membantu meringankan. Karena ini bagian dari tugas negara yang dijalankan almarhum," kata Wahyu. 

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah memberikan penghiburan kepada keluarga. "Sekali lagi mudah-mudahan almarhum dapat tempat terbaik, diterangkan kuburnya, dan dihapuskan segala dosanya," ucapnya.

Untuk diketahui, Ahmad Julfi merupakan anggota KPPS 66 Kelurahan Kebon Kacang. Ia mengalami kecelakaan pada saat mengantarkan kotak suara dari TPS menuju GOR Tanah Abang.

Sempat dirawat di RSUD Tanah Abang, namun tidak tertolong dan meninggal dunia pada tanggal 15 Pebruari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.