Musrenbang Kecamatan Gambir Hasilkan 137 Usulan

Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo

Sidang pleno II Musrenbang Kecamatan Gambir. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Wakil Wali Kota (Wawali) Administrasi Jakarta Pusat menutup Sidang Pleno II Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan, di Aula Kantor Camat Gambir, Jumat (8/3).

Dalam laporannya, Wakil Camat Gambir Agus Tri menjelaskan bahwa kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Gambir berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah peserta diskusi dapat mengikuti kegiatan ini dengan sangat antusias dan baik. Mudah-mudahan musrenbang bisa membawa Kecamatan Gambir ke arah kebaikan," terangnya.

Agus mengatakan, hasil dari musrenbang Tingkat Kecamatan Gambir ini terdapat 137 usulan dengan rinciannya yaitu 27 usulan diakomodir, 89 usulan diteruskan, dan 21 usulan ditolak.

“Kenapa ditolak? Yang pertama karena tidak dapat dilaksanakan secara teknis, yang kedua karena terkendalanya status aset, kemudian alasan yang ketiga karena tidak sinkronnya antara permasalahan dan usulan kegiatan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawali) Administrasi Jakarta Pusat Chaidir juga mengingatkan kepada para lurah untuk menjaga lingkungannya agar tidak terjadi tawuran.

"Lebih waspada terhadap adanya potensi tawuran karena sebentar lagi memasuki bulan Ramadan, kemudian pada malam hari upayakan untuk menutup portal di masing-masing wilayah," ungkapnya.

Selain itu, Chaidir juga memaparkan delapan isu strategis yang akan dihadapi.

"Di tahun depan kita dihadapi oleh delapan isu strategis di antaranya, penanganan banjir, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrim, pengembangan ekonomi kreatif, mengatasi kemacetan, pengendalian tata ruang terbuka hijau, penataan kawasan, dan yang paling utama adalah persiapan untuk menghadapi kota Jakarta menjadi kota global," jelasnya.

"Saya berharap semua pihak dapat menyiapkan diri dan berperan aktif untuk berkontribusi dalam segala aspek yang dibutuhkan," tutupnya.