Pembuatan Kantin Kejujuran Jadi Target  Memupuk Integritas di Sekolah

Reporter: Zaki Ahmad Thohir  | Editor: Andreas Pamakayo

ASN mengajar di SMK 39. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajar merupakan kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menyampaikan anti korupsi kepada para pelajar SD, SMP hingga SMA atau SMK.

Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat Rianta Widya Amalia menuturkan, proses pengajaran ini lebih menitikberatkan kepada pengembangan karakter diri dari para siswa.

“Jadi saya sentuh dari hatinya, kita bangun nilai luhur anti korupsi, dan juga dibangun bahwa pendidikan di rumah itu penting, pastikan lingkungan di rumahnya baik, sehingga sedari dini sudah tercipta karakter yang baik,” ucapnya, di SMK 39, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (8/8).

Nantinya, lanjut Rianta, kegiatan ini tidak hanya berhenti pada pemberian materi pelajaran semata, lebih dari itu, pihaknya akan mengimplementasikan anti korupsi pada keseharian siswa.

Ke depannya akan diinisiasi pembuatan Kantin Kejujuran, di mana para siswa dilatih memiliki integritas kejujuran, dan dibentuk duta yang akan ikut bimbingan teknis dengan KPK.

“Dari bimtek itu, diharapkan para siswa memiliki rencana aksi yang dimulai dari diri mereka masing-masing dan diharapkan dapat diketuk tularkan kepada teman-temannya,” katanya.

Menurut Rianta, para siswa inilah yang nantinya akan menjadi pemimpin, baik di lingkungan keluarga maupun pekerjaan, sebagai penerus bangsa diharapakan para siswa memiliki nilai-nilai integritas anti korupsi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 39 Cempaka Putih Rugiyanto mengatakan, para siswa yang ikut pendidikan anti korupsi berjumlah 100 siswa yang berasal dari kelas X dan XI.

Menyoal kantin kejujuran, kata Rugiyanto, pihaknya akan menyambut baik gebrakan itu, sehingga dari sejak dini dapat terpupuk sifat jujur. 

“Intinya yang harus dipupuk sifat takut akan Tuhan, sehingga di manapun para siswa berada, akan takut melakukan yang dilarang oleh norma agama,” tutupnya.