Pemkot Jakpus Akan Bedah Kampung di Tanah Tinggi pada 2025

Reporter: Rio Cornelianto | Editor: Ika Untari

Wawali meninjau RW 12 Kelurahan Tanah Tinggi. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat terus berkomitmen mengatasi tantangan kepadatan penduduk di wilayah-wilayah padat. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah melalui program pembangunan hunian vertikal dan penataan kawasan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat seperti di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Saat ini, RW 12 Kelurahan Tanah Tinggi sedang menjadi fokus program penataan karena merupakan salah satu kawasan dengan kepadatan penduduk tertinggi di Tanah Tinggi. Banyak warga di wilayah ini hidup dalam ruang terbatas, bahkan tidak memiliki ruang tidur cukup di rumahnya.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, Pemkot Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) berencana melakukan penataan kawasan pada tahun 2025 mendatang walaupun studi perencanaan kawasan permukiman padat telah dilakukan dari tahun 2012. Penataan ini berupa pembangunan hunian vertikal yang tentunya membutuhkan kesepakatan bersama warga, diantaranya melalui penganggaran BAZNAS Bazis Jakarta Pusat sebesar 1.25 M.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir mengatakan, kegiatan bedah kawasan yang akan dilakukan bertujuan meningkatkan kualitas hunian warga dengan termasuk penyediaa  MCK dan fasilitas ruang terbuka di lingkungan permukiman.

"Kami sudah merencanakan RW 12 Tanah Tinggi di tahun 2025 salah satu yang akan dilakukan bedah kampung. Bedah rumah mereka jadi mendapat cukup sinar matahari, penerangan cukup dan memiliki MCK," katanya.

Secara teknis, kegiatan penataan berupa pembangunan rumah warga menjadi hunian vertikal dan menata kawasan dengan berbagai fasilitas serta dilengkapi ruang terbuka untuk interaksi warga. Namun penataan tersebut membutuhkan kesadaran warga untuk sama-sama bersepakat lantaran dibutuhkan konsolidasi lahan.