Pemkot Jakpus Terima Kewajiban Fasos Fasum PT Trimitra Multi Sukses Selaras

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Penandatanganan BAST dengan PT Trimitra Multi Sukses Selaras. Foto: Malik Maulana

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) fasilitas sosial, fasilitas umum (fasos fasum) sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) PT Trimitra Multi Sukses Selaras (Holland Village) berupa lahan bidang tanah kosong. 

Lahan bidang tanah kosong tersebut berada di sisi Timur Gedung Holland Village seluas 6.117 meter persegi serta 3.805 meter persegi kontruksi prasarana jalan.

"Tadi kita menerima kewajiban lahan aset fasos fasum dari PT. Trimitra Multi Sukses Selaras dengan luas 6.117 meter persegi serta bidang tanah prasarana jalan dengan luas 3.805 meter jadi total luas lahan yang diserahkan 9.922 meter persegi dengan total nilai aset Rp289.950.606.000,” jelasnya, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (9/1). 

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting menambahkan, fasos fasum tersebut rencananya akan dijadikan jalan dan taman. 

“Rencananya memang akan tetap dijadikan jalan dan taman, ini baru diserahkan lahannya nanti konstruksinya diserahkan pada tahap kedua. Jadi kita tetap optimalkan penagihan ini sebagai bagian dari kewajiban pengembang di dalam memberikan fasos fasum di wilayah Jakarta Pusat,” ucapnya.