Pemkot Jakpus Terima Tanah Fasos Fasum 2.194,7 Meter Persegi dari PT Suryaraya Investama
Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) sesuai surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) dari dari PT Suryaraya Investama (Apartemen Stature Kebon Sirih).
Dhany menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menerima kewajiban lahan aset berupa bidang tanah seluas 2.194,7 meter persegi yang terdiri dari kontruksi prasarana jalan 992,7 meter persegi, kontruksi taman kota seluas 887 meter persegi, dan kontruksi ruang terbuka hijau 325 meter persegi.
"Tadi kita menerima kewajiban lahan aset fasos fasum dari PT Suryaraya Investama dengan luas 2.194,7 meter persegi dengan total nilai aset Rp 3.612.000.000,” jelasnya, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (6/2).
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting menambahkan, lahan yang diserahkan adalah berupa kontruksi prasarana jalan, kontruksi taman kota dan kontruksi ruang terbuka hijau.
“Rencananya lahan tesebut akan digunakan menjadi fasilitas umum dan fasilitas sosial. Saya berharap dengan rencana pembangunan jalan umum ini, semoga nantinya bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga Jakarta Pusat,” tutupnya.