Pemkot Jakpus Tinjau Hasil Penataan RW Kumuh di Menteng
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Adminitrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Perumahan melakukan peninjauan lapangan hasil penataan RW kumuh di RW 02 dan RW 03 Kelurahan Menteng.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, kegiatan peninjauan ini menindaklanjuti penugasan dari Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagai langkah pengecekan terkait ada atau tidaknya sisa pengerjaan proyek yang dilakukan oleh pihak ketiga seperti, sisa-sisa pasir ataupun sampah lainnya yang dapat menutupi aliran air.
Menurutnya, pengerjaan penataan lingkungan RW kumuh yang dilaksanakan di RW 02 dan RW 03 Kelurahan Menteng berupa empat unit MCK, dua unit Poskamling, satu tempat cuci bersama, 17 unit PJU, dan 7 unit Gapura. Selain itu, juga dilakukan pengaspalan dan perbaikan drainase saluran.
”Penataan itu merupakan tindak lanjut pembangunan melalui colaborative implementation program (CIP) tahun 2023. Apa-apa yang sudah terbangun di tempat ini hendaknya para warga juga ke depannya ikut merawat dan menjaganya, sehingga dapat dinikmati bersama dalam jangka waktu yang panjang,” ujarnya.
Diakui Bakwan Ferizan Ginting, dari peninjauan lapangan ini, pihaknya menyimpulkan secara umum pekerjaan yang dilakukan sudah cukup baik.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat M Yaya Mulyarso mengatakan, kegiatan penataan RW kumuh ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Total terdapat sebanyak 98 RW kategori kumuh di Jakarta Pusat.
Yaya menjelaskan, setiap tahun pekerjaan penataan dilakukan bertahap di sejumlah titik di tiap RW kumuh. Pelaksanaan pembangunan dari CIP sebelumnya merupakan hasil rembuk dalam community action plan (CAP) yang disusun bersama warga.
"Tahun ini akan kita lanjutkan lagi di 12 RW kumuh. Totalnya ada sekitar 30 titik pekerjaan di RW kumuh," tandasnya.