Pemprov DKI Gelar FGD Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2024
Reporter: Widi Magang | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar forum group discussion (FGD) pelaksanaan penilaian evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 oleh tim asesor eksternal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (21/10).
Ketua Sub Kelompok Monitoring dan Evaluasi Bidang Tata Kelola Sistem Elektronik dan Transformasi Digital Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Sufi Adi Widyanto mengatakan, kegiatan dikuti sebanyak 16 SKPD secara daring dan luring.
"Kegiatan penilaian SPBE biasanya digelar dua tahun sekali. Penilaian indeks PBE ini untuk mengukur tingkat kematangan SPBE dijalankan oleh Pemda," katanya.
Dijelaskan Sufi, rangkaian penilaian SPBE 2024 dimulai dari tahap sosialisasi, lalu pendistribusian kertas kerja, pengisian dan submit kertas kerja ke situs Kemen PAN-RB RI, FGD, dan penilaian. Diperkirakan, proses penilaian bakal rampung di bulan Desember 2024 atau paling lambat Januari 2025 mendatang.
Menurut Sufi, pada tahun sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mencapai penilaian dengan indeks 4,21 dari nilai sempurna 5. Besaran indeks itu lebih tinggi dari target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sebesar 3,5 dan menjadikan DKI Jakarta sebagai pemerintah daerah urutan ketiga se-Indonesia.
Dilanjutkannya, kegiatan FGD ini sekaligus menjadi proses evaluasi untuk memperbaiki isian yang telah diinput para SKPD ke situs Kemen PAN-RB. Untuk melakukan perbaikan dan penambahan input itu, mereka diberikan waktu hingga dua hari ke depan.
Sufi berharap, hasil perbaikan atau penambahan yang dilakukan bisa meningkatkan nilai indeks SPBE Pemprov DKI Jakarta. Sehingga nantinya urutan SPBE Pemprov DKI Jakarta juga bisa meningkat.
"Paling tidak kita berharap bisa bertahan. Capaian SPBE ini adalah hasil kontribusi dari semua perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.