Petugas Gabungan Gelar Penertiban Trotoar di Wilayah Kecamatan Senen

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Penertiban trotoar. Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas gabungan melakukan penertiban trotoar di Jalan Kramat Raya Kelurahan Kramat dan Jalan Salemba Raya Kelurahan Kenari, wilayah Kecamatan Senen.

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen Aries Cahyadi mengatakan, kegiatan penertiban ini dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang fungsi trotoar sehingga, tidak mengganggu kepentingan pejalan kaki dan penyandang difabel yang melintas.

"Kami lakukan penindakan terhadap lapak pedagang kaki lima, kendaraan yang parkir liar, dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk memberi efek jera karena trotoar ini tidak lagi dialihfungsikan yang merugikan masyarakat," katanya, Rabu (5/6).

"Hasil dari penertiban ini, ada 1 PPKS dan 3 lapak PKL yang kami amankan. Selain itu ada 3 spanduk dan 5 banner komersil ditertibkan," tegasnya.

Selain penertiban, lanjut Aries, petugas juga melakukan kampanye fungsi trotoar dengan woro-woro di sepanjang jalan menggunakan alat pengeras suara. “Diharapkan kegiatan seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar tidak mengalihkan fungsikan trotoar,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Haryo Bagus menambahkan, dalam kegiatan tertib trotoar di wilayah Kecamatan Senen ini mengerahkan sebanyak lima orang personel. Total sebanyak 20 kendaraan terjaring operasi cabut pentil (OCP) dalam kegiatan itu.

"Terdiri dari 17 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat kami tindak karena kedapatan parkir liar di trotoar serta bahu jalan," terangnya.

Untuk diketahui, petugas gabungan yang dikerahkan dari unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Bina Marga, Suku Dinas Perhubungan, dan Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat.