Suban Aset Gelar Inventarisasi BMD Peralatan dan Mesin Tahun Anggaran 2024

Reporter: Revan Magang  | Editor: Andreas Pamakayo

Penyerahan QR Code kepada pengurus barang. Foto: Revan Magang.

Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan (Suban) Pengelola Aset Daerah mengadakan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa KIP (Kartu Inventaris Barang) B peralatan dan mesin pada pengguna barang serta kuasa pengguna barang tahun anggaran 2024.

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat Faisal Syafruddin menjelaskan, kegiatan inventarisasi ini dilakukan dengan tiga tahap. Pertama tahap persiapan, pelaksanaan, dan tahap pelaporan.

"Suban Aset Jakarta Pusat sekarang sudah memasuki tahap pelaksanaan dan diharapkan peran aktif dari rekan-rekan perangkat daerah yang diwakili para pengurus barang atau pembantu pengurus barang, sehingga apa yang menjadi target kinerja dapat berjalan dengan baik sesuai target yang diharapkan," jelas Faisal dalam laporannya di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (16/5).

"Untuk triwulan satu target 5%, triwulan dua target 25%, triwulan tiga target 55% dan triwulan empat target 100%," imbuhnya.

Menurutnya, ini merupakan penilaian kinerja para pimpinan masing-masing dan diharapkan perlu peran aktif untuk bisa mendukung kinerja kepala perangkat daerah atau kepala UKPD masing-masing wilayah.

"Sensus ini juga berupaya mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 di Tahun 2024 ini bisa terlaksana dengan baik," harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengapresiasi karena sebelumnya pada sensus BMD KIP C berupa bangunan dan gedung di Kota Administrasi Jakarta Pusat yang telah maksimal dan berlangsung 100 persen.

Pada BMD KIP B, Iqbal meminta tidak hanya terdapat identifikasi peralatan dan mesin tetapi harus diexplorer seluruh informasi terkait dengan data yang mendukung.

"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik karena terdapat 127 perangkat daerah yang berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan perincian 345.000 jenis terregistrasi yang kisarannya sebesar 4,9 triliun," ucapnya.

Iqbal juga mengharapkan kepala perangkat daerah sebagai pengguna barang dan kuasa pengguna barang dapat bertanggungjawab atas penggunaan barang serta pengamanannya.

"Kita tunjukan bahwa WTP selama 6 kali berturut-turut yang telah kita raih menjadi penyemangat kita. Semoga kita dapat terus menerus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan juga pengelolaan BMD," harapnya.

Sebelumnya, Sekko secara simbolis juga memberikan label QR Code kepada pengurus barang sekaligus menandai dibukanya lanjutan pelaksanaan Inventarisasi BMD peralatan dan mesin di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.