Wali Kota Jakpus Serahkan 19 SK Pensiun

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat menyerahkan SK Pensiun. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2024.

SK Pensiun tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (25/7).

Kepala Suku Badan (Kasuban) Kepegawaian Setko Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto dalam laporannya menjelaskan bahwa telah menyelesaikan sebanyak 19 SK Pensiun bagi ASN di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat telah menyelesaikan proses pelayanan pensiun yang terdiri dari Suku Dinas perhubungan 1 orang, Suku Dinas Kesehatan 2 orang, Suku Dinas Pendidikan wilayah satu 7 orang, Suku Dinas Pendidikan wilayah dua 6 orang, Suku Dinas Lingkungan hidup 1 orang, dan Sekertaris Kota 2 orang," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah memasuki purnabakti karena atas kontribusinya selama bertugas Pemprov DKI Jakarta dapat berdiri tegap sampai saat ini.

"Saya ucapkan terima kasih dan hormat yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu atas kontribusi positif sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat berdiri tegak hingga saat ini," ucapnya.

Dhany menuturkan bahwa penyerahan SK Pensiun ini merupakan penghargaan dan pemenuhan hak-hak yang harus diterima oleh para purnabakti.

"Kalau dulu memasuki purnabakti ASN harus bolak-balik mengurus SK, kalau sekarang kita berikan SK terlebih dahulu baru kemudian hak-haknya mengikuti, harapannya setelah ini mereka tidak lagi disibukkan oleh administrasi kepegawaiannya," tuturnya.

Menurut Dhany, purnabakti adalah puncak karier tertinggi seorang ASN karena tidak semua orang dapat menyelesaikan tugasnya sebagai ASN dengan baik.

"Di masa purnabakti ini isilah dengan hal-hal yang positif karena pengabdian tanpa ruang dan batasan itu adalah ketika kita menyelesaikan tugas sebagai ASN," tandasnya.