Wawali Buka Rakor Perbaikan Tata Kelola Pemkot Bersama KPK

Reporter: Andre  | Editor: Andreas Pamakayo

Wawali Kota Administrasi Jakarta Pusat membuka rakor tata kelola bersama KPK. Foto: Andre

Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir membuka rapat koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi oleh Inspektorat Pembantu Kota.

"Rakor ini untuk peningkatan serta perbaikan tata kelola Pemkot Administrasi Jakarta Pusat agar berjalan dengan baik," katanya, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (23/9).

Menurut Chaidir, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat telah mengimplementasikan pengelolaan Barang Milik Daerah atau BMD, penagihan fasos fasum, optimalisasi penerimaan pajak daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, lanjutnya, masih terdapat kendala yang dihadapi antara lain, belum seluruhnya BMD memiliki sertifikat, terdapat pemegang SIPPT yang tidak diketahui keberadaannya, dan persoalan lainnya.

"Adanya rakor ini kita bisa diskusikan bersama KPK dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai narasumber dapat membantu Pemkot Administrasi Jakarta Pusat untuk mengambil langkah strategis guna mempercepat penyelesaian pemanfaatan yang ada," jelasnya.

Chaidir juga mengimbau kepada seluruh peserta rakor yang dihadiri para lurah, camat, dan UKPD terkait agar mengikuti dengan maksimal, fokus, dan berkomitmen serta berperan aktif memastikan seluruh rencana aksi juga rekomendasi dapat dilaksanakan dengan baik.