Wawali Kukuhkan Paskibra Gedung Joang '45 Angkatan 32
Reporter: Andre | Editor: Andreas Pamakayo
Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir mengukuhkan Paskibra Gedung Joang '45 Angkatan 32 Tahun 2024.
Prosesi pengukuhan Paskibra yang terdiri dari 36 pelajar SMP se-DKI Jakarta tersebut berlangsung di Gedung Joang '45, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/8) malam.
Chaidir mengucapkan selamat kepada seluruh calon paskibra yang telah terpilih untuk menjalankan tugas mulia sebagai pengibar bendera.
Menurutnya, para pelajar yang terpilih menjadi anggota Paskibra adalah calon pemimpin di masa yang akan datang.
"Di tangan kalianlah nasib bangsa. Sejak remaja tanamkan sikap dan perilaku yang positif. Jangan lupa buktikan bahwa adik-adik adalah generasi bela negara. Memastikan mempertahankan NKRI dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika dan falsafah landasan Pancasila. Jadilah yang membanggakan bagi diri sendiri, orang tua dan orang banyak," ujarnya.
Chaidir menegaskan, tugas paskibra bukan hanya tentang upacara dan pelaksanaan tugas selama peringatan kemerdekaan. Lebih dari itu, menjadi paskibra berati menjadi contoh bagi generasi penerus lainnya.
"Menjadi paskibra mengajarkan kalian tentang kepemimpinan, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Diharapkan tidak hanya menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga menjadi teladan dalam sikap dan perilaku sehari-hari," tegasnya.
"Semoga pengalaman ini tidak hanya menjadi kenangan indah, tetapi juga menjadi bekal berharga untuk masa depan. Teruslah belajar, berlatih, dan berusaha menjadi pribadi yang baik setiap hari," imbuhnya.
Untuk diketahui, seleksi calon anggota Paskibra Gedung Joang '45 dilaksanakan bertahap. Undangan disampaikan ke seluruh SMP se-DKI Jakarta.
Jumlah pendaftar 200 siswa dari 37 SMP se-DKI Jakarta. Selanjutnya, dilakukan seleksi hingga terpilih 36 pelajar terbaik sebagai Paskibra Gedung Joang '45.