Wawali Membuka Pertemuan Internal Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang
Reporter: Angga | Editor: Iman
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir membuka pertemuan internal Bidang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (3/7). Pertemuan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta memperkuat dan berkolaborasi untuk meningkatkan kerjasama dalam berbagai pihak dan mewujudkan penurunan kasus terjadinya TPPO.
Chaidir mengatakan, TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks dengan akar penyebab masalah yang kompleks pula, modus dan cara yang digunakan sangat beragam, dan terus berkembang serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya. Menurutnya, penanganan korban juga membutuhkan adanya kolaborasi, koordinasi dan aksi bersama para stakeholder terkait sebagai tim kerja agar dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban serta saksi. Demikian pula dalam upaya penegakan hukum bagi pelaku kejahatan TPPO.
“Dalam upaya penguatan dan penanganan TPPO, kita tidak boleh lengah dan harus bergerak cepat melalui berbagai tindakan nyata untuk melakukan pencegahan TPPO serta meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar kita,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, mulai dari lurah, camat, sekolah-sekolah, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan dinas terkait lainnya diharapkan berperan aktif melakukan pengawasan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO.
“Pemerintah daerah, terutama aparat penegak hukum, dan UKPD terkait juga saya harap ikut bersama-sama mengawasi serta mencegah dan mendeteksi dini TPPO,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas PPAPP Kota Administrasi Jakarta Pusat Dwi Wahyu Rianti berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta memperkuat kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak dalam mewujudkan nol kasus tindak pidana perdagangan orang di Indonesia, khususnya di Jakarta Pusat.