Ratusan Siswa SMAN-SMKN Ikuti Penyuluhan Hukum Kekerasan Perempuan dan Anak

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany (tengah) membuka penyuluhan hukum terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Shabrina Saraswati

Ratusan siswa siswi SMA dan SMK Negeri se-Jakarta Pusat antusias mengikuti penyuluhan hukum secara virtual yang digelar Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kegiatan penyuluhan hukum terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diikuti 500 siswa-siswi dibuka langsung Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir,  Senin (6/9).

Baca Juga: 

Bagian Hukum Akan Gelar Penyuluhan Kekerasan Perempuan dan Anak Bagi Siswa SMAN-SMKN

Denny mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum terkait kekerasan perempuan dan anak ini menjadi bagian penting dari program Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat karena masuk dalam kegiatan strategis daerah (KSD).

"Ini juga merupakan kegiatan strategis daerah, artinya gubernur sangat atensi terkait kegiatan sosialisasi mengenai kekarasan perempuan dan anak,“ kata Denny.

Denny minta kepada narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta dari Polres Jakarta Pusat agar memberikan pencerahan dan bimbingan kepada siswa-siswi terkait dampak kekerasan perempuan dan anak dan dampak hukumnya.

Denny juga mengharapkan agar para siswa-siswi yang mengikuti kegiatan penyuluhan diharapkan dapat menjadi pionir bisa mengetuk tularkan informasi ini kepada temen, keluarga, tetangga serta sekolah-sekolah lainnya. Sehingga sosialisasi secara terbatas ini hasilnya bisa dinikmati atau dirasakan khalayak luas.

"Mudah-mudahan di Jakarta Pusat bisa menjadi zero terkait angka kekerasan perempuan maupun anak," harap Denny.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kota Administrasi Jakarta Pusat Any Suryani menambahkan, kegiatan penyuluhan hukum diikuti 500 siswa-siswi SMA dan SMK Negeri se-Jakarta Pusat yang digelar secara virtual melalui zoom meeting.

"Kegiatan penyuluhan ini dibagi dua sesi yakni pukul 08.00-10.00 WIB dan pukul 10.00-12.00 WIB dengan kapasitas jumlah peserta 500 per-sesi. Jadwal pelaksanaan disesuaikan dengan jadwal pembelajaran online maupun tatap muka," jelasnya didampingi Kepala Seksi Publikasi Hukum dan HAM Made Suarjaya.

Untuk diketahui, penyuluhan hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan narasumber dari Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat, KPAI, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM, Sudin PPAPP Jakarta Pusat, dan PPTPPA Jakarta Pusat.