Sembilan Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

uji emisi gratis di Jalan Rawasari Selatan I No.1 (Komplek perkantoran Rawa Kerbau), Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (10/11) kemarin. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sebanyak sembilan Kendaraan bermotor di tidak lulus saat Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis di Jalan Rawasari Selatan I No.1 (Komplek perkantoran Rawa Kerbau), Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (10/11) kemarin. 

Baca Juga: 

Sosialisasi Pergub 66, Sudin Lingkungan Hidup Gelar Uji Emisi Gratis 

Kasudin Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat Marsigit mengatakan, bagi kendaraan bermotor yang lolos uji emisi, langsung diberikan stiker tanda lulus uji emisi. Sedangkan yang tidak lolos agar kendaraannya di servis.

“Dari total 317 unit kendaraan yang ikut uji emisi, 40 kendaraan bahan bakar solar lulus uji emis lima kendaraan tidak lulus dan 268 kendaraan bahan bakar bensin lulus uji emisi empat unit kendaraan tidak lulus uji emis," ungkap Marsigit, Kamis (11/11).

Marsigit mengimbau, kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi supaya dilakukan servis secara berkala, agar kendaraannya memenuhi standar gas buang emisinya.

"Uji emisi masih rangkaian sosialisasi menjelang penegakan hukum di Jakarta. Pemilik kendaraan bisa langsung minta servis sampai gas emisinya memenuhi standar," kata Marsigit mengakhirinya.