Jika Jakarta Jadi Kawasan Ekonomi Bisnis, Wali Kota: Perlu Penambahan Kewenangan

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: pusat.jakarta.go.id

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma berpandangan jika Jakarta menjadi kawasan ekonomi dan bisnis pasca kepindahan Ibu Kota dari Jakarta, perlu adanya penambahan kewenangan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Wali kota mengatakan, untuk mendukung konsep Jakarta sebagai kawasan ekonomi dan bisnis perlu pembangunan infrastruktur yang mendukung. Sehingga penambahan kewenangan perlu dilakukan.

Baca Juga: 

Wali Kota: Jakarta Tetap Jadi Kota Megapolitan Meski Ibu Kota Pindah

Menurut Dhany, selama ini persoalan infrastruktur yang ada di Jakarta sudah dibagi-bagi antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga, ketika ada persoalan terkait infrastruktur di daerah, pemerintah daerah tidak bisa menentukan kebijakan karena berbenturan dengan kewenangan pemerintah pusat.

Dhany mencotohkan misalnya, dalam penanganan banjir di DKI Jakarta. Ketika sumber banjir berasal dari aliran sungai besar, Pemprov DKI Jakarta ingin menanganinya, hal tersebut tidak bisa dilakukan. Karena persoalan sungai besar di Jakarta masuk kedalam kewenangan pemerintah pusat.

"Padahal persoalan banjir ini bisa mempengaruhi Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis. Maka seharusnya diberikan kewenangan lebih untuk Jakarta misalkan, untuk mengurus sungai-sungai besar di DKI Jakarta," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (14/2).

Selain memberikan penambahan kewenangan, Dhany juga menilai perlu diberikan pembiayaan dengan dana otonomi khusus. Karena pengalihan kewenangan dari pusat ke daerah harus diimbangi dengan sumber pendanaannya.

Baca Juga: 

Anies Baswedan Buka Talk Show Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026

Dhany juga berpendapat, ketika DKI Jakarta diberikan penambahan kewenangan akan jauh lebih mudah bagi Jakarta mengembangkan desain pembangunan kota yang berstandar internasional, guna mendukung Jakarta sebagai kota ekonomi dan bisnis.

"Jadi bagaimana Jakarta mewujudkan mimpi apabila kewenangan itu tidak ada. Makanya keselarasan kebijakan pusat dan daerah dalam penataan kewenangan harus ditata ulang, porsinya harus diperlebar. Kalau itu tidak diberikan bagaimana kita bermimpi menjadi kota berskala global," tandasnya.