Kelurahan Cempaka Putih Timur Lanjutkan 120 Usulan Musrenbang ke Tingkat Kecamatan

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Lurah Cempaka Putih Timur Shinta Purnama Sari. Foto: Malik Maulana

Kelurahan Cempaka Putih Timur mengajukan 120 usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk dilanjutkan pembahasannya di Tingkat Kecamatan Cempaka Putih.

Lurah Cempaka Putih Timur Shinta Purnama Sari memaparkan, awalnya ada 130 usulan, setelah dilakukan pembahasan Musrenbang di tingkat kelurahan membuat usulan menjadi 120.

"Dari 130 usulan, yang dilanjutkan ke tingkat kecamatan sebanyak 120 usulan, sedangkan sisannya ada yang masih dalam proses verifikasi kepemilikan aset, menunggu persetujuan warga, diakomodir tahun 2022 dan ada juga yang ditolak karena hal teknis," paparnya saat dihubungi, Kamis (3/2).

Baca Juga:

Buka Musrenbang, Wali Kota Jakpus Sanjung Wilayah Kelurahan Cempaka Putih Timur

Dari usulan-usulan tersebut, kata Shinta, paling banyak usulan fisik kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 40 usulan.

"Lebih ke usulan kegiatannya peningkatan atau perbaikan saluran drainase, saluran mikro sampai dengan saluran penghubung (PHB). Ada saluran yang sudah tua atau tidak berfungsi maksimal mungkin karena ukurannya yang sudah tidak sesuai dengan volume air saat ini," ucapnya.

Menurutnya banyaknya usulan yang ditujukan untuk SDA karena respon positif dari SDA Kecamatan Cempaka Putih selama ini.

"SDA selalu merespon cepat semua permohonan warga terkait sarana prasarana yang memang harus sudah dilakukan perbaikan atau pemeliharan,  berupa pengurasan dan pergantian ukuran dari saluran tersebut," katanya.

Shinta juga berharap semua aspirasi warga di dapat di akomodir oleh SKPD atau UKPD terkait. "Harapan maju kotanya bahagia warganya dapat terwujud dengan adanya Musrenbang tingkat kelurahan ini yang merupakan metode bottom up murni dari usulan warga di Kelurahan Cempaka Putih Timut yang mengetahui perkembangan kondisi di lapangan," tandasnya.