Pemkot Jakpus Tinjau Ulang Pengukuran Fasos-Fasum di Apartemen Menteng Excecutive

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Pengukuran ulang Fasos-Fasum. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan peninjauan ulang pengukuran Fasilitas Sosial-Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) di Apartemen Menteng Excecutive, Kecamatan Menteng, Rabu (6/7).

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Kota Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus menerangkan, peninjauan ulang pengukuran ini dilakukan karena permohonan dari pihak pemohon terkait kewajiban Fasos-Fasum yang harus diserahkan.

Baca Juga: 

Asekbang Tinjau Fasos-Fasum di Apartemen Menteng

Menurutnya, pihak pemohon mengklaim adanya perbedaan selisih pengukuran antara kewajiban SIPPT awal dengan pengukuran yang dilakukan BPN.

“Ini kita cek apakah ada perbedaan selisih pengukuran dengan SIPPT awal ini terjadi,” ungkapnya.

Martua menjelaskan, kewajiban yang akan diserahkan ini adalah Fasos-Fasum ketiga yang harus diserahkan. Sehingga, pemohon mengajukan pengukuran ulang. Saat ini pihaknya, tengah menunggu hasil dari proses pengukuran ulang tersebut.

“Kalau memang terjadi perbedaan, kita akan bantu permohonan ke provinsi sesuai dengan Pergub 12 tahun 2020. Namun, jika perbedaan pengukuran yang dimaksud tidak terjadi, maka tidak bisa dirubah,” jelasnya.