Sekko Tinjau Titik Pantau Adipura di Kecamatan Gambir

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Sekko (memakai rompi berwarna biru) meninjau prasarana dan sarana di wilayah Kecamatan Gambir. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat telah membentuk tim untuk melakukan peninjauan sarana dan prasarana publik serta fasilitas lainnya yang masuk dalam kriteria penilaian Adipura 2022.

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengatakan, peninjauan ini untuk memastikan semuanya terawat dengan baik.

"Secara personel kita telah membagi tim di beberapa titik lokasi yang terdiri dari UKPD terkait, Satpel kecamatan, perangkat kelurahan bersama masyarakat. Kita juga mengimbau masyarakat baik  untuk menjaga sarana dan prasarana publik agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," katanya saat memimpin peninjauan titik Adipura di wilayah Kecamatan Gambir, Rabu (8/6).

Baca Juga: 

Wakil Wali Kota Tinjau Tiga Titik Pantau Adipura di Kecamatan Menteng

Di Kecamatan Gambir sendiri, lanjut Iqbal, ada 10 titik Adipura yang dilakukan peninjauan. "Ada 10 titik seperti Kali Cideng, Jalan Merdeka, Stasiun Gambir, Taman Monas, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Bank Sampah RW 07 Kelurahan Petojo Selatan, kantor Kecamatan Gambir, Jalan Kesehatan, RS Tarakan, dan puskesmas," ucapnya.

Iqbal menjelaskan, Kecamatan Gambir merupakan titik sentral di Jakarta Pusat bahkan Jakarta karena terdapat jalan protokol dan sarana serta prasarana yang level-nya internasional.

"Alhamdulillah seluruh unsur mampu berkolaborasi untuk memelihara lingkungan yang ada di Kecamatan Gambir ini. Insya Allah semuanya sudah terpelihara dan tertata dengan baik," katanya didampingi Camat Gambir Fauzi.

Menurut Iqbal, ini merupakan kegiatan rutin yang memerlukan optimalisasi sumber daya yang dimiliki baik itu barang, uang, dan orang terkait pemeliharaan sarana serta prasarana yang ada.

"Ada atau tidak adanya Adipura kegiatan kita untuk memelihara seluruh sarana dan prasarana ini diharapkan dapat optimal sesuai dengan ketentuan yang ada," tuturnya.

"Ini merupakan kesempatan kita me-refresh kembali hal-hal apa saja yang dapat  kita perbuat, bukan hanya untuk memelihara lingkungan tetapi untuk meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar kita," imbuhnya.