Sudin KPKP Lakukan Pengawasan Pangan di Pasar Tradisional dan Modern

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan pengawasan pangan di pasar modern. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan pengawasan pangan di empat pasar tradisional dan satu pasar modern, Jumat (25/3).

Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi Pudyastuti mengatakan, pengawasan pangan dilakukan dengan mengecek penggunaan zat berbahaya pada produk peternakan, perikanan, dan pertanian yang dijual. Sehingga memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran saat menjelang Ramadan.

"Empat pasar tradisional yang disidak yaitu Pasar Palmerah, Gandaria, Bendungan Hillir, Lontar, dan satu pasar modern Hypermart Thamrin City," ungkapnya.

"Setiap pasar pengecekan sampel sebanyak 24 untuk pertanian, 19 untuk perikanan, dan delapan untuk peternakan. Sampel tersebut dibawa ke mobil laboratoriun. Alhamdulillah hasil pemeriksaan tidak kami temukan zat berbahaya pada sampel makanan yang dijual," imbuhnya.

Baca Juga: 

Sudin KPKP Akan Monitor Pasar

Menurutnya pengawasan pangan terpadu ini secara rutin dilakukan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat.

"Monitoring ini rutin dilakukan terutama saat menjelang hari raya. Tiap tahun kami melakukan pengawasan makanan sebanyak 18 kali kegiatan. Pengawasan ini untuk memastikan produk makanan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti klorin, formalin, rhodamin, dan boraks," tandasnya.